Jumat, 28 Agustus 2026

Ratusan Gedung di Jakarta Ternyata Tak Layak Fungsi

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Kamis, 23 Januari 2025 | 10:12 WIB
Gedung Glodok Plaza yang alami kebakaran/Ist
Gedung Glodok Plaza yang alami kebakaran/Ist
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Pemprov DKI Jakarta diminta segera menindak tegas gedung-gedung yang tidak memiliki atau memperbarui Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
 
Desakan ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P. Ahmad, menyikapi insiden kebakaran di Gedung Glodok Plaza, di mana SLF gedung tersebut ternyata sudah kedaluwarsa.

"Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Riano lewat keterangan resminya, Kamis 23 Januari 2025.

Politikus Partai Nasdem ini mengingatkan, SLF adalah syarat utama untuk memastikan keamanan gedung, termasuk sistem pencegahan kebakaran.

“Kalau ditemukan gedung yang SLF-nya sudah mati atau tidak ada, pemerintah harus segera bertindak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencegah potensi bencana,” jelasnya.

Menurut data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), dari 2.609 gedung bertingkat di Jakarta, 694 di antaranya tidak memenuhi standar perlindungan kebakaran.
Riano meminta pengelola gedung lebih proaktif menjaga kelayakan gedung demi mencegah bencana. Keselamatan publik harus jadi prioritas. 

"Ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X