Jumat, 28 Agustus 2026

Pemalsu MinyaKita Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Senin, 6 Januari 2025 | 10:46 WIB
Anggota DPR RI, Herman Khaeron/RMOL
Anggota DPR RI, Herman Khaeron/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Produk minyak goreng subsidi merek "MinyaKita" diduga dipalsukan dan mulai beredar di Kota Cirebon. Minyak oplosan ini dikemas menyerupai produk asli, namun terlihat jelas perbedaannya pada warna dan kualitas. 

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Herman Khaeron, angkat bicara terkait kasus ini. Pria yang akrab disapa Hero ini menegaskan, pemalsuan ini adalah tindakan melanggar hukum dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

"Kalau kualitas minyaknya sesuai standar, saya rasa tidak mungkin dijual dengan harga seperti 'MinyaKita'. Saya yakin ini minyak di bawah standar, tidak sesuai dengan standar kesehatan. Pelakunya bisa dijerat dengan pasal berlapis," ucap Hero, dikutip RMOLJabar, Minggu 5 Januari 2025. 

Hero juga meminta aparat segera menyelidiki kasus ini sebelum menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. 

"Penegak hukum harus memastikan hal ini segera, agar tidak membahayakan kesehatan dan ekonomi masyarakat," tambahnya.

Peredaran minyak goreng oplosan ini menjadi alarm bagi konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli, terutama di tengah tingginya kebutuhan minyak goreng subsidi.  

"Jangan sampai, yang dibeli 'MinyaKita' ternyata 'Minyak Kita-Kita'," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X