Jumat, 28 Agustus 2026

PDIP Minta Aturan Impor Disiapkan Lebih Matang

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Rabu, 20 November 2024 | 14:48 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Repro
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Repro
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta tidak terburu-buru dalam mengeluarkan peraturan. 

Saran ini disampaikan langsung anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, ketika mengikuti rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024. 

Rapat ini membahas rencana kerja dan anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2025.

Secara spesifik, Darmadi meminta agar aturan mengenai impor disiapkan dengan lebih matang. Sehingga, aturan tersebut tidak mudah berubah dalam waktu pendek.

“Permendag 36/2023, ke Permendag 3/2024, 7/2024, 8/2024 itu jenjangnya hanya sebulan-sebulan Pak,” ujar Darmadi.

Politikus PDIP ini pun menyarankan Kemendag tidak perlu merespons aturan global, yang justru menjadi jebakan bagi industri dalam negeri. 
“Saya tahu ini rumit, situasi global tidak menentu, dan kita berhadapan sama lingkungan yang parasitik, sama ekstraktif. Tetapi lain kali kalau bisa dikaji dulu, jadi jangan langsung direspons Pak,” demikian Darmadi Durianto. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X