Jumat, 28 Agustus 2026

KPU Matangkan Mekanisme Potensi Pilkada Dua Putaran di Jakarta

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Minggu, 10 November 2024 | 15:20 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin/RMOL
Ketua KPU Mochammad Afifuddin/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  KPU tengah mematangkan mekanisme dan aturan untuk Pilkada Jakarta yang dikabarkan berpeluang terjadi dua putaran.
 
Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin merespons potensi Pilkada Jakarta terjadi dua putaran.

"Tadi sedang kita bahas, nanti kita akan detailkan lagi ya," ujar Afifuddin saat ditemui di kawasan Batu, Jawa Timur, Minggu, 10 November 2024.

Disinggung mengenai konsolidasi KPU dengan daerah-daerah yang berpeluang dua putaran, Afifuddin menerangkan saat ini dalam proses pembahasan lebih lanjut.

"Ini sedang kita bahas, kaitannya dengan DKI, DKJ dan seterusnya," demikian Afifuddin.

KPU DKI Jakarta juga memastikan kesiapannya kemungkinan pilgub berlangsung dua putaran.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa pekerjaan terdekat yang akan dilakukan ialah menghadapi potensi dua putaran dalam pelaksanaan Pilgub DKI.
"Jadi kami sedang merancang Keputusan KPU untuk putaran kedua ya. Mudah-mudahan dengan banyak komponen yang ada itu kita bisa mencocokkan jadwal kita," kata Wahyu, Senin, 22 Juli 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X