Jumat, 28 Agustus 2026

Mardani Semangati Kapolri Usut Tuntas Kasus Judol

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 8 November 2024 | 14:09 WIB
Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online/RMOL
Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id- presiasi tinggi diberikan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera kepada pemerintah dan aparat kepolisian atas keberhasilan membongkar kasus  judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
 
"Semoga bisa segera di usut sampai tuntas," kata Mardani seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Jumat, 8 November 2024.

Menurut Ketua DPP PKS itu, pengungkapan kasus ini sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya judol.

Mardani pun menyemangati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus konsisten dalam memberantas kasus-kasus serupa demi kebaikan bangsa. 

“Semangat Pak Listyo Sigit," tambahnya, sebagai dukungan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Polda Metro Jaya sukses membongkar kasus pembukaan blokir situs web judol dengan menangkap 15 orang tersangka. Di mana, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi dan 4 warga sipil, dan 2 tambahan yang saat ini masih buron.
Modus operandi para tersangka adalah dengan menjaga 1.000 situs web judol agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X