Jumat, 28 Agustus 2026

Kelanjutan Revisi UU TNI Masih Tunggu Sinyal Menhan

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:25 WIB
 Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono/Ist
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono/Ist
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono, berbicara mengenai peluang revisi UU TNI kembali dibahas di periode 2024-2029 ini.  

Dia mengatakan, DPR akan duduk rapat dulu bersama Menteri Pertahanan (Menhan). 

"Nanti tergantung. Kita tunggu rapat dengan Menhan, baru nanti Menhan akan menyerahkan drafnya," kata Dave dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 28 Oktober 2028.
 
Mengenai hal tersebut, Dave mengatakan bahwa DPR menunggu pembahasan lanjutan dengan pemerintah. 

"Apakah mau dilanjutkan atau cukup dengan Perpres, nanti kita lihat seperti apa," ucap politisi Fraksi Golkar ini.
 
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI di periode sebelumnya, Wihadi Wiyanto, memutuskan untuk menunda pembahasan RUU TNI dan RUU Polri pada 26 Agustus 2024. 

Dalam pernyataannya, Wihadi tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan pembahasan RUU tersebut.
 
Diketahui, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan dalam draf revisi UU TNI tersebut.  

Di antaranya yakni mengenai perpanjangan masa dinas jenderal bintang empat di TNI sebanyak dua kali, penambahan usia pensiun hingga penempatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X