Jumat, 28 Agustus 2026

Tambah 2 Komisi Plus 1 Badan, DPR Tak akan Bangun Gedung Baru

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:52 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  DPR RI resmi menambah dua komisi pada periode 2024-2029, yakni Komisi XII dan Komisi XIII, sehingga akan ada 13 komisi di Parlemen.
 
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, meski ada dua penambahan komisi baru, dan satu badan aspirasi masyarakat, namun pihaknya tidak berencana menambah fasilitas.

"Nggak ada penambahan bangunan tapi memang sudah disiapkan ruangan," kata Puan dalam keterangannya yang dikutip Selasa, 22 Oktober 2024.

"Jadi ruangan yang sudah tersedia kita akan tempati untuk komisi XII dan XIII," sambungnya.

Puan mengatakan, untuk bidang kerja Komisi I-XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya.

Sementara untuk Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral dan Komisi XIII membidangi hukum, reformasi, dan HAM.

Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan kementerian dari Kabinet Merah Putih.

Prabowo diketahui telah mengumumkan dan melantik menteri-menterinya yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. 

Total ada 48 kementerian dan 5 lembaga yang berada di bawah kepemimpinan Prabowo.

Dari puluhan kementerian/lembaga itu, ada sembilan kementerian yang dipecah menjadi 21 kementerian baru di era Prabowo. 

Dengan nomenklatur yang berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, DPR perlu menyesuaikan susunan Alat Kelengkapan Dewan alias AKD, termasuk pembagian mitra kerja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X