Jumat, 28 Agustus 2026

Ini yang Digali KPK saat Periksa VP Akuntansi ASDP

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:55 WIB
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan/RMOL
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dikuliti terkait proses analisis dan pengkajian dokumen penilaian kepatutan kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara tahun 2019-2022. 

Hal itu merupakan salah satu yang didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Vice President (VP) Akuntansi ASDP, Evi Dwijayanti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Oktober 2024.

"Saksi didalami terkait proses due diligence," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 18 Oktober 2024.

Selain Evi, KPK juga telah memeriksa seorang saksi lainnya, yakni Marlina Flora selaku notaris.

"Saksi (Marlina) didalami terkait dengan pembelian aset oleh tersangka A," pungkas Tessa.

Pada Selasa, 15 Oktober 2024, tim penyidik KPK juga telah memeriksa VP Pengadaan ASDP, Aman Pranata untuk didalami terkait proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP. 

Proses penyidikan dugaan korupsi di ASDP ini sudah berlangsung sejak 11 Juli 2024. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X