Jumat, 28 Agustus 2026

Badan Aspirasi Masyarakat Disahkan Parlemen

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:06 WIB
 Ketua DPR RI Puan Maharani/Repro
Ketua DPR RI Puan Maharani/Repro
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan penambahan jumlah 2 komisi dan 1 badan di parlemen pada Selasa, 15 Oktober 2024.
 
Untuk periode 2024-2029, akan ada 13 komisi atau bertambah 2 komisi dari sebelumnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, terkait komposisi DPR RI periode 2024-2025 telah dilakukan rapat pimpinan dan rapat konsultasi pada Senin, 14 Oktober 2024.

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tersebut disepakati penambahan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan yaitu Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 3 orang, Nasdem 2 orang, PKB 2 orang, PKS 2 orang, PAN 2 orang, dan Demokrat 2 orang. Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19 orang.

Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah: 

1. Menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung.

2. Menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat.

3. Menyampaikan hasil penelaahan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

4. Melakukan monitoring terhadap tindaklanjut oleh AKD. 

5. Melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait.

6. Menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full partisipation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X