Jumat, 28 Agustus 2026

Bawaslu Pagar Alam Belum Temukan Pelanggaran dalam Kegiatan Cakada

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:55 WIB
 Ketua Bawaslu kota Pagar Alam, Nurweni/RMOLSumsel
Ketua Bawaslu kota Pagar Alam, Nurweni/RMOLSumsel
 
jakarta,rakyatsultra.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pagar Alam memastikan kegiatan para bakal pasangan calon kepala daerah belum ada indikasi melakukan pelanggaran

Ketua Bawaslu Pagar Alam, Nurweni mengatakan, pihaknya terus memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bapaslon, sesuai tugas dan fungsi mereka selama pra hingga tahapan Pilkada dilaksanakan.

Menurut Nurweni, banyak kegiatan yang dilakukan oleh para Bapaslon yang pihaknya monitor masih bersifat sosialisasi dan bukan bentuk kampanye.

"Memang saat ini kami ketahui para Bapaslon sudah mulai gencar mengumpulkan massa bersosialisasi, dan ini masih diperbolehkan karena mereka sebenarnya belum resmi berpasangan atau mendaftar ke KPUD sehingga itu bukan kategori mencuri start kampanye," jelasnya, dikutip RMOLSumsel, Senin (12/8).

Nurweni menjelaskan, kehadiran pegawai negeri sipil di kegiatan Bapaslon selama belum masa kampanye atau tidak menyerukan dukungan kepada Bapaslon tertentu masih dianggap kewajaran, dan belum masuk ranah pelanggaran netralitas PNS.

"Seperti kehadiran Pak Pj Sekda di acara Color Run yang di tempat itu juga ada Bapaslon Hepi Sepriani dan Epsi Komar kami nilai itu belum masuk ranah pelanggaran, karena yang kami tahu bahwa keberadaan Pemkot Pagar Alam ketika itu sebatas menghadiri undangan kegiatan," tuturnya.

Bawaslu pun mendorong masyarakat kota Pagar Alam berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada dengan melaporkan setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran kepada pihaknya dengan menyertakan bukti yang akurat. 

"Tentunya kami ingin masyarakat kota Pagar Alam melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran selama proses Pilkada ini dengan membawa bukti-buktinya," tutup Nurweni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X