Jumat, 28 Agustus 2026

Jelang Pilkada 2024, KPU Diingatkan soal Sirekap

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 12 Juli 2024 | 10:40 WIB
 Audiensi Rumah Merdeka Indonesia (RMI) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Ist
Audiensi Rumah Merdeka Indonesia (RMI) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Ist
 
jakarta,rakyatsultra.id- Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta memperbaiki sejumlah masalah yang muncul pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
  
Direktur Eksekutif Rumah Merdeka Indonesia (RMI), Rizki Agus Saputra, menyampaikan sejumlah masukan untuk KPU agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak menimbulkan kendala seperti sebelum-sebelumnya.

"Setidaknya ada dua masalah utama yang harus diselesaikan dan diantisipasi oleh KPU," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Jumat (12/7).

Menurutnya, tiga poin perbaikan yang dirangkum RMI telah disampaikan kepada KPU dalam forum audiensi yang dilakukan di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

"Sejumlah masalah yang disampaikan, pertama netralitas ASN, kedua, masalah Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), karena KPU akan kembali menggunakan Sirekap untuk Pilkada serentak," kata Rizki.

"Padahal, pada Pemilu 2024 yang lalu Sirekap mengalami error, sehingga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X