Jumat, 28 Agustus 2026

RUU Dewan Pertimbangan Presiden Sah Sebagai Usul Inisiatif DPR

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Kamis, 11 Juli 2024 | 12:05 WIB
Ilustrasi suasana Rapat Paripurna DPR RI/RMOL
Ilustrasi suasana Rapat Paripurna DPR RI/RMOL
 
jakarta,rakyatsultra.id- Rancangan Undang-undang (RUU) Tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), disahkan sebagai RUU inisiatif DPR

Pengesakanitu setelah kesepakatan seluruh fraksi di DPR diambil dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke V, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

Pengesahan RUU Wantimpres ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus.

Lodewijk memberikan waktu kepada kepada sembilan fraksi untuk menyampaikan pendapat mini fraksi tertulis kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Setelah itu, pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh anggota DPR apakah RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR.
"Apakah Rancangan Undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas UU 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR RI?” tanya Lodewijk.

“Setuju,” jawab wakil rakyat kompak disambung Lodewijk mengetuk palu tanda sah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X