Jumat, 28 Agustus 2026

PAN Wanti-wanti PMN Tak Diberikan ke Indo Farma

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Kamis, 11 Juli 2024 | 12:01 WIB
Anggota Komisi VI Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih/Repro
Anggota Komisi VI Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih/Repro
 
jakarta,rakyatsultra.id- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui  pemberian penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2025 untuk sejumlah BUMN, termasuk BUMN bermasalah. 

Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih berpesan agar Bio Farma menggunakan PMN sebaik-baiknya, namun tidak diberikan kepada anak perusahaannya yang sedang bermasalah, seperti Indo Farma.

“(PMN) PT Bio Farma sebesar Rp2,2 trliun dengan catatan tidak digunakan untuk anak perusahanaan,” kata Abdul dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN tentang kesimpulan pemberian PMN 2025, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/7).

Abdul menegaskan bahwa PAN menyetujui pemberian PMN  kepada sejumlah BUMN dengan total sebesar Rp44,2 triliun.

"Kami dari Fraksi PAN menyetujui pagu PMN tahun 2025 sebesar Rp44,249 triliun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X