Jumat, 28 Agustus 2026

Bamsoet Desak Pemerintah Tinjau Ulang Permendag Impor

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Rabu, 10 Juli 2024 | 10:56 WIB
 Ketua MPR Bambang Soesatyo/Ist
Ketua MPR Bambang Soesatyo/Ist
jakarta,rakyatsultra.id- Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet Meminta pemerintah meninjau ulang diterapkannya  Peraturan Menteri Perdagangan/Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor. 

"Baik secara sosiologis, yuridis, dan ideologi," kata Bamsoet dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/7).

Bamsoet berharap pemerintah memberikan solusi kepada 11.000 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Di antaranya dengan menambah dan memperluas akses lapangan kerja baru atau membuka peluang untuk berwirausaha.

"Sehingga masyarakat yang telah di PHK tersebut bisa kembali mendapatkan penghasilan," kata politikus Golkar ini.

Ia juga meminta pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, dengan menyusun rencana jangka panjang guna menekan jumlah masyarakat yang di PHK dan pengangguran di Indonesia.

"Sebab PHK dapat berpengaruh terhadap angka kemiskinan di Tanah Air," kata Bamsoet.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X