Jumat, 28 Agustus 2026

Calon Kepala Daerah di Aceh Dituntut Punya Komitmen Berantas Judi Online dan Narkoba

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 5 Juli 2024 | 09:53 WIB
 Anggota DPR Aceh, Aramiko Aritonang/AJNN
Anggota DPR Aceh, Aramiko Aritonang/AJNN
Ace,rakyatsultra.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh berharap Calon Kepala Daerah (Cakada) baik bupati/wali kota maupun gubernur punya komitmen untuk pemberantasan judi online (judol) juga narkotika obat-obatan terlarang (Narkoba) yang meresahkan masyarakat. 

"Itu harus menjadi program wajib setiap calon kepala daerah tentang pemberantasan judol, narkoba, dan lain-lain," kata anggota DPR Aceh, Aramiko Aritonang, dalam keterangannya di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Kamis (4/7).

Menurut dia, para Cakada wajib menyuarakan atau menawarkan solusi konkret tentang bahaya judi online, narkoba, dan perbuatan negatif lainnya.

Oleh karena itu, kata Aramiko, dengan adanya kontestasi Pilkada ke depan semua Cakada baik bupati/wali kota maupun gubernur,  wajib menyuarakan tentang bahaya judi online dan narkoba.

Dia menambahkan, selain program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, para calon kepala daerah juga wajib menawarkan solusi soal pemberantas narkoba dan judi online.
"Itu yang nanti harus dipaparkan dalam setiap agenda kampanye calon bupati maupun gubernur di Aceh," tegas dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X