Jumat, 28 Agustus 2026

Muhadjir Ditegur Hakim MK Gegara Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 5 April 2024 | 19:31 WIB
 Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersaksi di sidang PHPU Mahkamah Konstitusi.
Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersaksi di sidang PHPU Mahkamah Konstitusi.

rakyatsultra.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal Presiden Joko Widodo yang rajin berkeliling untuk membagikan bansos di tengah tahun politik.

Hal ini disampaikan Muhadjir dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

Menurut Muhadjir, kunjungan Jokowi ke sejumlah daerah bukan sekadar membagikan bansos. Di tahun terakhirnya menjabat sebagai kepala negara, Jokowi ingin memastikan semua program strategis nasional (PSN) tidak ada yang mangkrak.

"Sekarang ini kalau beliau berkunjung pasti meresmikan program-program strategisnya bersamaan dengan mengecek keadaan bansos, mengecek yang lain, jadi biasanya lebih dari lima titik," kata Muhadjir.

Baca Juga: Yusril Tetap Yakin Gugatan Paslon 1 dan 3 Kandas

Baca Juga: Penjelasan Menko Airlangga soal Bantuan Beras di Tahun Politik

Baca Juga: Sri Mulyani Bantah Automatic Adjusment Dipakai untuk Bansos saat Pemilu

Kunjungan Presiden Jokowi dan bagi-bagi bansos ini  didalilkan pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bentuk kecurangan untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Sekali lagi saya sampaikan, terlalu musykil kalau hanya 100 kunjungan untuk secara simbolik membagi bansos kemudian itu berpengaruh (perolehan suara) secara nasional, itu saya kira doesn't make sense," ujar Muhadjir.

Pernyataan Muhadjir ini lantas membuatnya langsung ditegur Ketua MK Suhartoyo yang mengingatkan bahwa Muhadjir tidak boleh berpendapat.

"Mohon Bapak tidak berpendapat soal itu," tegur Suhartoyo.

"Mohon maaf, saya kita itu yang bisa saya sampaikan mohon maaf kalau tidak berkenan," jawab Muhadjir. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Sumber: Rmol.id

Tags

Terkini

Terpopuler

X