Jumat, 28 Agustus 2026

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Siap Jalani Sidang di MK

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 27 Maret 2024 | 09:46 WIB
Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama Tim Hukum Ganjar-Mahfud

rakyatsultra.id - Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD beserta Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan bersama-sama bergerak menuju ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pada siang hari ini, Rabu (27/3),

Berdasarkan jadwal, Ganjar-Mahfud akan menuju MK sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengikuti sidang yang akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan diawali pidato Ganjar dan Mahfud sekitar 10 menit, kemudian dilanjutkan pembacaan gugatan dan argumen.

Sebelumnya, MK telah meregistrasi permohonan PHPU Presiden Tahun 2024 yang dimohonkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK, pada Senin lalu (25/3).

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan, pihaknya melayangkan gugatan PHPU dengan permohonan antara lain meminta kubu paslon 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. 

Selain permohonan diskualifikasi Prabowo-Gibran, Todung juga menyatakan bahwa pihaknya meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Indonesia.

“Tentu kami juga minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan PSU,” pungkasnya. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X