Jumat, 28 Agustus 2026

Komisi II DPR Sambut Baik Rencana Aturan Cuti Suami saat Istri Melahirkan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 18 Maret 2024 | 12:06 WIB
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus

rakyatsultra.id - Komisi II DPR mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur soal cuti bagi pria yang istrinya melahirkan.

“Kalau memang itu adalah untuk kebaikan daripada ASN tentu kita Komisi II akan mendukung,” kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dalam keterangannya, Senin (18/3).

Politikus PAN ini memandang wacana tersebut sebagai terobosan. Guspardi mengatakan tidak akan ada penolakan dari Komisi II DPR dalam membahas aturan itu nantinya.

“Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah kalau memang ada terobosan yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan cuti suami terhadap istrinya yang melahirkan,” katanya.

Guspardi menilai aturan itu juga akan berdampak pada keharmonisan keluarga di Indonesia. Selain itu, lewat cuti ayah bagi ASN saat istri melahirkan, bisa berdampak positif pada kinerja para ASN.

“Lebih konkret ini kan ada kepastian jelas daripada izin-izin nggak jelas. Jadi bagian dari menertibkan dan memberikan hak-hak kemanusiaan dari para ASN yang istrinya melahirkan itu,” pungkasnya.

Adapun peraturan tersebut akan disusun dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai pelaksana dari UU 20/2023 tentang ASN. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X