Jumat, 28 Agustus 2026

KPU Didorong Investigasi Forensik Aplikasi Sirekap

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Kamis, 29 Februari 2024 | 09:13 WIB
Tangkapan layar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Tangkapan layar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

rakyatsultra.id - Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) disarankan untuk diinvestigasi secara menyeluruh dan mendalam, oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Pakar Telematika Roy Suryo menyarankan dilakukannya investigasi forensik dan audit metadata formulir C.Hasil. Tujuannya untuk memastikan kebenaran penghitungan aplikasi Sirekap KPU RI.

"Banyak temuan saya sebelumnya tentang Sirekap, misalnya (dugaan) kesalahan OCR, Optical Character Recognizer, atau OMR, Optical Mark Reader. Ini maaf harus saya katakan, seharusnya tidak seperti itu," kata Roy di Jakarta, Rabu (28/2).

Roy menjelaskan, keganjilan yang ditemukan dari aplikasi Sirekap kali ini bersifat minor. Bahkan, menurutnya, kesalahan teknis yang terjadi sudah layak diduga sebagai dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dia mengurai, keganjilan pertama ada pada sistem Sirekap yang digunakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus berubah, karena software kerap diperbaiki.

"Sehingga membuat orang yang tadinya men-download Sirekap pada awal Januari, yang didownload oleh KPPS-KPPS tidak sama," ujar Roy.

"Kesalahannya bisa masif karena tidak sama, yang satu men-download versi 2 poin sekian, satu men-download versi 2 poin. Ini (perubahan versi) ada 10 kali dalam catatan saya," sambungnya.

Dalam kesempatan lain, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani menegaskan, akan terus mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Menurutnya, konstitusi negara mengatur untuk melakukan hak angket maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi tidak boleh ada pihak yang menyalahkan tim Ganjar-Mahfud melakukan perlawanan secara hukum maupun politik. Semua diberikan tempat dan ruang oleh konstitusi negara kita," demikian Benny. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

Terpopuler

X