Jumat, 28 Agustus 2026

Pemilu Habiskan Rp16,5 Triliun, Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Mencapai Rp 96,4 Triliun

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 23 Februari 2024 | 09:11 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Belanja pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp96,4 triliun pada Januari 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, nilai tersebut setara dengan 3,9 persen terhadap pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.647,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2023 yang mencapai Rp 83,2 triliun, atau bahkan setara dengan kondisi 2021 saat pandemic Covid-19 yang juga mencapai Rp 94,6 triliun.  

Realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp44,8 triliun atau 4,1 persen dari pagu Rp1.090,8 triliun. Kinerja belanja K/L salah satunya didorong oleh dukungan persiapan pelaksanaan pemilu senilai Rp16,5 triliun per 12 Februari 2024.

Baca Juga: Soal Nasib THR dan Gaji ke-13 ASN, Menkeu Sri Mulyani Laporkan Perubahan Pos Belanja BLT

Selain anggaran pemilu, realisasi lainnya juga termasuk belanja pegawai sebesar Rp15,3 triliun yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN)/TNI/Polri.

Untuk realisasi belanja barang tercatat sebesar Rp12,9 triliun, meningkat dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,1 triliun. Peningkatan itu utamanya dipengaruhi oleh pembayaran BOS dan kegiatan, persiapan, pelaksanaan, dan pengawasan pemilu. 

Berikutnya, realisasi belanja modal yang mencapai Rp4,1 triliun, naik dari sebelumnya Rp2,6 triliun. Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya belanja sarana dan prasarana bidang pertahanan dan keamanan Polri serta bidang kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara realisasi belanja non-K/L tercatat sebesar Rp51,6 triliun, setara dengan 3,8 persen dari pagu Rp1.376,7 triliun. Capaian tersebut ditopang oleh realisasi pembayaran manfaat pensiun. rmol/rs

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

X