Jumat, 28 Agustus 2026

KPU Harus Respon Protes PKS Hentikan Sirekap dan Lanjut Hitung Berjenjang

Photo Author
Alfin, Rakyat Sultra
- Kamis, 22 Februari 2024 | 12:52 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid.

rakyatsultra.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak tanggal 16 Februari 2024 meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang penuh dengan permasalahan.

Langkah PKS ini pun diikuti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) yang mendesak hal serupa dengan mengirimkan surat kepada Ketua KPU tertanggal 20 Februari kemarin.

Namun, KPU seperti tutup mata dan telinga atas persoalan Sirekap ini. Padahal Sirekap telah mengakibatkan kegaduhan publik dan merugikan peserta Pemilu 2024.

"Harusnya penolakan resmi oleh PKS dan PDI Perjuangan terhadap Sirekap yang penuh masalah itu direspons positif KPU," tegas Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid melalui akun X miliknya, Kamis (22/2).

Wakil Ketua MPR RI itu menuturkan, demi Pemilu yang jurdil dan legitimate, mestinya KPU segera menghentikan Sirekap dan kembali pada sistem yang dibenarkan.

"Yakni penghitungan manual berjenjang," tegas sosok yang akrab disapa HNW itu. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alfin

Tags

Terkini

X