Jumat, 28 Agustus 2026

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 12:05 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru
rakyatsultra.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal ini menyusul ditemukan sejumlah perbedaan Sirekap dan dengan hasil asli berbasis formulir model C.
 
"Kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil Sirekap. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru, Sabtu (17/2).

Zainudin yang juga Jubir PKS ini menilai, publikasi hasil Pemilu 2024 oleh KPU dengan Sirekap telah menimbulkan kegaduhan di publik.
 
Baca Juga: Hanya jadi Alat Bantu, Audit Investigasi SIREKAP Dinilai Tak Pengaruhi Hasil Pemilu

Sembari menunggu hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang, sebaiknya KPU tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di Sirekap.

"Walaupun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilu 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat," katanya.
 
Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh pemilih, PKS juga mengirimkan surat resmi yang isinya meminta agar KPU menghentikan publikasi Sirekap.

“Jangan sampai kesalahan input data dapat semakin mengurangi integritas Pemilu 2024," pungkas Zainudin.RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X