Jumat, 28 Agustus 2026

15 TPS di Aceh akan Gelar Pencoblosan Ulang

Photo Author
Hadin, Rakyat Sultra
- Jumat, 16 Februari 2024 | 08:40 WIB
Panwaslih Aceh memperkirakan ada 15 TPS di seluruh Aceh yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang.
Panwaslih Aceh memperkirakan ada 15 TPS di seluruh Aceh yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang.

rakyatsultra.id - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh memperkirakan ada 15 TPS di seluruh Aceh yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang.

Ketua Panwaslih Aceh Agus Syahputra mengatakan, kabupaten/kota yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang, di antaranya Aceh Barat Daya (Abdya), Nagan Raya, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Selatan.

"Iya ini (daerah) yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang," kata Agus dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (16/2).

Agus mengatakan, hingga kini pihaknya baru menerima satu laporan terkait adanya dugaan pelanggaran video kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran di Meulaboh, Aceh Barat.

Selain itu, ihwal video dugaan pelanggaran pemilu di Pidie Jaya, dimana seorang warga memasukkan sekantong surat suara ke dalam kotak suara, akan ditangani oleh Panwaslih setempat.

"Karena locusnya di sana (Pidie Jaya)," kata Agus.

Disamping itu, Agus juga mengimbau petugas Panwaslih kabupaten/kota hingga desa tetap melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses pemilu hingga selesai.

"Kita imbau mereka menjaga semangat dan kesehatan dan taat pada aturan perundang-undangan," demikian Agus. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hadin

Tags

Terkini

X