Jumat, 28 Agustus 2026

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, PKS Jabar: Semoga Kita Segera Makin Waras

Photo Author
Mahdar., Rakyat Sultra
- Rabu, 24 Januari 2024 | 15:03 WIB
Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu didampingi Ketua DPD PKS Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama.
Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu didampingi Ketua DPD PKS Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama.

rakyatsultra.id - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh ikut kampanye dan memihak kepada pasangan calon tertentu pada pemilu dianggap makin membuka potensi kecurangan lebih besar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jabar, Haru Suandharu, kepada awak media usai kegiatan Temu Tokoh di Kota Bandung, Rabu (24/1).

"Itu mengindikasikan (kecurangan). Potensi kecurangan setiap pemilu juga ada, tapi yang sekarang kayaknya lebih besar, karena pernyataan dari pimpinan tertingginya begitu," ujar Haru Suandharu, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (24/1).

Menurut Haru, presiden seharusnya memegang teguh konstitusi. Sebab jika presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi berpihak, maka dipastikan akan diikuti jajaran di bawahnya, termasuk para aparatur sipil negara (ASN).

"Tentu akan diikuti semua ASN, akan diikuti semua penegak hukum, akan diikuti penyelenggara pemilu, akan diikuti penyelenggara pemerintahan, sehingga makna ASN harus netral, makna TNI-Polri itu netral, hilang maknanya," tutur Haru.

Karena itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Amin Jabar tersebut mengingatkan semua pihak untuk menghadirkan politik yang jujur dan adil. Termasuk pentingnya mengedepankan etika, baik dalam berpolitik, berdebat, dan memegang kekuasaan.

"Ketika etika dikesampingkan, semuanya jadi boleh. Maka menteri boleh jadi tim sukses. Padahal di bawah menteri itu semua ASN. Karena mungkin ASN juga pingin kepakai sama menteri, dia akan jadi cawe-cawe, makanya jadi rumit kehidupan berbangsa dan bernegara. Mudah-mudahan kita segera semakin waras," pungkas Haru. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahdar.

Tags

Terkini

Terpopuler

X