Jumat, 28 Agustus 2026

Ditemukan 93.653 Surat Suara Rusak di Sulawesi Selatan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 15 Januari 2024 | 09:14 WIB
Konferensi pers perkembangan logistik (surat suara) Pemilu tahun 2024 Provinsi Sulawesi Selatan.
Konferensi pers perkembangan logistik (surat suara) Pemilu tahun 2024 Provinsi Sulawesi Selatan.

rakyatsultra.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menemukan 93.653 surat suara tidak layak atau rusak hingga hari ini Minggu (14/1/2024).

Koordinator Perencanaan dan Logistik Komisioner KPU Sulawesi Selatan Marzuki Kadir mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara calon DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI masih berlangsung di 24 daerah di Sulawesi Selatan.

“Yang disortir 16 500.480.966 lembar surat suara. Yang layak 16.455.313. Berarti hingga saat ini ada sekitar 93.653 lembar surat suara yang tidak layak,”ujar Marzuki.

Dijelaskan, ada beberapa kriteria surat suara yang tidak layak. Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh KPU RI. Diantaranya hasil cetak surat suara tidak merata, tidak jelas, dan terdapat noda. Selain itu surat suara kusut atau sobek.

“Kami belum bisa pastikan berapa yang rusak. Karena masih bergerak terus. Apalagi besok (senin) surat suara kabupaten terdistribusi,”tutur mantan Ketua KPU Pangkep ini.

 

“Kepastiannya baru akan diketahui sehari sebelum pemilihan yaitu pada tanggal 14 Februari,”sambungnya.

Namun demikian, ada tiga dari 24 daerah di Sulawesi Selatan yang dianggap rawan dalam melakukan distribusi surat suara. Yakni Kabupaten Pangkep, Selayar, dan Luwu Utara.

“Kenapa? Karena kondisi geografis. Makanya kami prediksi yang banyak terjadi kerusakan salah satunya di Kabupaten Luwu Utara,”bebernya.

Lanjut Marzuki mengatakan bahwa, total kebutuhan surat suara pemilu sebanyak 34.082.895. Surat surat sebanyak itu sudah termasuk surat pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 161.000.

“Hingga saat ini surat suara yang sudah kami terima 24.000.953 lembar atau mencapai 70,09 persen. Tinggal 10.242.942 surat suara yang belum di distribusi,” jelasnya. FJR/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X