Jumat, 28 Agustus 2026

Komitmen Berantas Narkoba dan Judi, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto Diapresiasi

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 08:11 WIB
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa (Gerama) Simalungun, Hendro Manik.
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa (Gerama) Simalungun, Hendro Manik.

rakyatsultra.id - Komitmen Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, dalam memberantas peredaran narkoba dan judi yang dapat merusak moral generasi muda mendapat apresiasi dari Ketua Umum Gerakan Mahasiswa (Geram) Simalungun, Hendro Manik.

"Kami sangat mengapresiasi komitmen Bapak Kapolres yang terus konsisten memberantas peredaran narkoba dan judi di Kabupaten Humbahas. Kami generasi muda tentunya akan terus mengawal serta mendukung kinerja Bapak Kapolres," kata Hendro Manik di Jakarta, Jumat (12/1).

Hendro Manik menyampaikan, berbagai penghargaan yang baru-baru ini diterima Polres Humbahas di bawah kepemimpinan AKBP Hary Ardianto sudah sangat tepat.

"Sudah tepat dan layak memang penghargaan yang diraih oleh Polres Humbahas dari Ombudsman RI dan Polda Sumatera Utara. Ini menunjukkan bahwa Bapak Kapolres AKBP Hary Ardianto beserta jajaran mampu menjalin sinergitas yang baik dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Humbahas," jelas Hendro Manik.

Dirinya juga memuji komitmen Kapolres Hary Ardianto dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Humbahas, serta selalu berupaya maksimal menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Humbahas.

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk komitmen Bapak Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto yang tidak kenal lelah melayani masyarakat Humbahas," ucapnya.

"Kinerja dan program Bapak Kapolres, kami nilai sangat baik karena memberikan kemudahan bagi masyarakat Humbahas dalam pelayanan publik di Polres Humbahas, lalu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Humbahas juga dapat berlangsung dengan kondusif," tutup Hendro Manik. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X