Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Segera Umumkan Kekayaan 3 Capres-Cawapres ke Publik

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 09:37 WIB
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

rakyatsultra.id - Tiga pasangan bakal Capres-Cawapres telah melaporkan harta kekayaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengunggah di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), usai KPU mengumumkan harta kekayaan ketiga pasangan itu.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan harta kekayaan dari ketiga pasangan calon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saat ini KPK koordinasi dengan KPU terkait rencana KPU mengumumkan harta kekayaan itu. Setelah KPU mengumumkan, KPK langsung mengunggah ke situs e-LHKPN," kata Pahala kepada wartawan, Kamis (26/10).

Setelah diunggah di situs LHKPN milik KPK, sambungnya, masyarakat bisa mengakses melalui fitur e-announcement LHKPN.

Pahala juga menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK.

"Sesuai Pasal 21 Ayat (4) PKPU, KPU akan mengumumkan kekayaan calon sebagaimana tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, setelah penetapan pasangan calon," pungkas Pahala. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

X