TENTANG PENGANGKATAN GURU BERSTATUS PPPK
- Pemda Diminta Mengusul Formasi Guru yang akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Anggaran untuk Gaji Guru PPPK Ditanggung Pemerintah Pusat.
- Pemerintah Pusat akan mengangkat 1 Juta Formasi Guru PPPK.
- Gaji Guru PPPK Bersumber dari APBN dan Tidak Membebankan APBD.
- Saat ini baru 200 Ribu Usulan Formasi Guru PPPK yang Diajukan ke Pusat
- Masih ada 800 ribu kuota untuk guru dengan status PPPK.