KENDARI, RSONLINE - Menjawab kekhawatiran tentang penghapusan tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari memastikan tidak ada penghapusan atau pengurangan tunjangan sertifikasi guru di Kota Kendari.
Hal ini juga dibenarkan Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr Abdul Halim Momo.
Tidak benar isu penghapusan tunjangan profesi guru atau sertifikasi, penghapusan itu hanya perbaikan syarat 24 jam mengajar bisa dikurangi, agar guru bisa lebih maksimal dalam meningkatkan kompetensi dan lebih memperhatikan peserta didiknya.
"Tidak ada penghapusan tunjangan guru, malah akan terus diberikan kejutan untuk para tenaga pengajar. Kali ini masih dalam usulan agar syarat 24 jam itu bisa dikurangi, agar guru bisa lebih maksimal lagi dalam memperhatikan peserta didiknya," katanya.
Bukan saja itu, dengan adanya Menteri Pendidikan yang baru ini, tenaga pendidik harus lebih bersyukur lagi karena guru kelas dan kepala laboratorium yang awalnya tidak "dihargai" saat ini akan "dihargai" enam jam waktu mengajar. Hal ini, kata dia, agar lebih bisa meningkatkan kinerja kompetensi sebagai tenaga pendidik yang dibanggakan oleh negara.
"Masih dalam rancangan juga karena semua ada aturannya," tambahnya.
Masih dia, keuntungan guru yang terdaftar dalam PGRI, bisa mendapatkan kemudahan dalam kenaikan pangkat karena PGRI merupakan organisasi profesi. Dia menyebut guru di Sultra mencapai 54 ribu dan yang menjadi anggota baru 20 persen.
Saat ini masih diproses agar semua guru bisa masuk di organisasi guru tersebut. Hingga kini, masih ada dua kabupaten yang masih persiapan pelantikan pengurus PGRI di kabupaten.
"Keuntungan guru yang masuk dalam organisasi itu, bisa mengikuti kenaikan pangkat karena PGRI merupakan organisasi profesi," ujarnya. (p6/b/alp)