pendidikan

Surunuddin Minta Kepsek Mampu Memanejerial Satuan Pendidikan

Senin, 22 Januari 2024 | 20:51 WIB
Bupati Surunuddin Pimpin Rakor Bidang Pendidikan Bersama Ratusan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP.

ANDOOLO, rakyatsultra.id - Bupati Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga  memimpin rapat koordinasi bidang pendidikan bersama ratusan kepala sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), pengawas dan koordinator wilayah pendidikan se-Konsel.

Dikesempatan itu, bupati Surunuddin yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis PK), Erwawan Supla Yudha mengatakan peran penting kepala sekolah (kepsek) dalam memanejerial satuan pendidikan.

Menurut mantan Ketua DPRD Konsel ini, kepala sekolah juga punya hak untuk menolak izin mutasi/perpindahan tenaga didiknya ke daerah maupun ke sekolah lain.

"Ini yang perlu ditekankan kepada instansi terkait, agar tak mengakomodir permohonan  tersebut tanpa melakukan klarifikasi ke pihak sekolah maupun dinas PK," tegas Surunuddin saat audiens bersama perserta di Auditorium Kantor Bupati, Senin (22/1/2024).

Olehnya itu, Surunuddin meminta ke Dinas PK untuk mengantisipasi hal tersebut. Tak hanya masalah mutasi, terang dia, namun penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang baru terangkat harus sesuai.

"Ini juga yang di antisipasi oleh dinas, makanya kenapa kontrak P3K itu kami berikan cuman setahun, karena jika ada oknum yang tidak bekerja dengan baik pemda tidak akan lakukan perpanjangan kontrak," imbaunya.

Upaya itu dilakukan bupati Surunuddin guna mewujudkan peningkatkan kualitas pendidikan di konawe selatan. Menurutnya, kebijakan dan perhatian demi memperluas akses pendidikan masyarakat dan mendorong sumber daya manusia.

"Bukan hanya memberikan pelayanan terbaik dalam meningkatkan kualitas pendidikan, namun juga menyediakan pembangunan sarana infrastruktur sekolah yang lebih memadai, serta memantapkan manajerial pendidikan itu sendiri," terangnya.

Sementara Kepala Dinas PK, Erawan Supla Yudha menambahkan terkait mutasi semua pihak punya kewenangan termaksud Kepala sekolah, dan itu jelas syaratnya dalam surat edaran bupati.

"Dan semua itu di lihat sesuai kebutuhan, baik sekolah yang melepas maupun menerima. Dan dan Dinas PK sendiri tidak melepas jika merasa masih kekurangan tenaga pengajar," ujarnya.

Diterangkan Yudha dari hasil rakor tersebut lebih menonjol yakni masih kurangnya sarana dan prasarana beberapa tingkat pendidikan.

"Pada prinsipnya pemda bakal merealisasikan apa saja yang menjadi keluhan para Kepala sekolah dengan melihat skala prioritas dan kemampuan daerah dengan melibatkan instansi terkait," pungkasnya. HDI/RS

Tags

Terkini

Gen Z Jadi Tantangan Baru pembinaan Gerakan Pramuka

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:24 WIB