KENDARI - Fakultas Syari’ah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melakukan kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) guna menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dalam waktu dekat ini.
Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Kendari l, Dr. H. Ipandang mengungkapkan, kegiatan PKPA ditargetkan dapat menjadi wadah bagi alumni FASYA khususnya bagi mereka yang memiliki interest pada profesi pengacara untuk menjadi tenaga advokat yang profesional. Lanjutnya, target utama dalam penyelenggaraan PKPA ini adalah alumni fakultas syari’ah. Pihaknya menginginkan dengan terlibat dalam PKPA akan memudahkan mereka terserap di dunia kerja yang secara tidak langsung menunjukkan bahwa kualitas alumni FASYA tidak diragukan.
“Saat ini kita tengah mempersiapkan rekrutmen atau pendaftaran peserta PKPA bertempat di gedung pelayanan administrasi. Pelaksanaan PKPA melibatkan sejumlah pakar dan praktisi bidang hukum baik dari FASYA, PERADI maupun lembaga peradilan di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Ia menerangkan, Pendidikan Khusus Profesi Advokat merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi calon advokat untuk memperoleh lisensi kepengacaraan sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Selain itu pihaknya juga berkontribusi menyiapkan tenaga pengajar pada kegiatan ini sebagai wujud pengabdian FASYA terhadap peningkatan SDM Advokat.
“Dengan demikian, yang bersangkutan telah memiliki legalitas untuk membuka kantor advokat dan bertanggung jawab penuh atas bantuan hukum yang diberikan kepada kliennya. Harapan kami kegiatan ini bisa diselenggarakan minimal dua kali dama setahun dengan target peserta minimal 20 orang per kegiatan,” pungkasnya. (Cr5/b/alp)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:28 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 19:52 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 19:00 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 20:51 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 20:03 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:14 WIB
Senin, 5 Januari 2026 | 09:19 WIB
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:11 WIB
Selasa, 23 Desember 2025 | 12:33 WIB
Selasa, 23 Desember 2025 | 08:47 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 10:25 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:03 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 09:12 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:09 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:27 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:28 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:24 WIB
Jumat, 5 Desember 2025 | 09:31 WIB
Jumat, 28 November 2025 | 09:22 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 08:33 WIB