Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, didampingi Kabid SMA Dikbud Sultra, La Samahu, saat menerima massa aksi di Kantor Dikbud Sultra, Senin (19/10/2020). Foto: IST/Rakyat Sultra.
KENDARI - Ratusan alumni dan siswa SMAN 9 Kendari kembali melakukan aksi demonstrasi menuntut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberhentikan Kepala SMAN 9 Kendari, Aslan dari jabatannya, atas dasar dugaan asusila pada Tahun 2017 lalu saat menjadi kepala Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO).
Massa aksi ditemui langsung Kepala Dikbud Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD didampingi Kabid SMA, La Samahu, Senin (19/10/2020). Dalam kesempatan itu, Kadikbud Sultra berjanji akan mengganti kasek bersangkutan, jika terbukti atas sangkaan yang dilontarkan melalui hukum formil atau pihak yang berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum.
"Jika ada hasil dari laporan polisi tersebut dinyatakan bersalah, maka hari itu juga kita ganti," janjinya.
Kepada massa aksi, Asrun Lio mengaku tidak menutup mata atau berniat membela bawahan yang melakukan kesalahan maupun terbukti melakukan pelanggaran hukum. Namun kesemuanya harus melalui proses hukum, agar dirinya tidak sewenang-wenang dalam menyikapi informasi yang berkembang terkait bawahan yang masih diduga melakukan pelanggaran.
"Bukti-bukti yang diberikan massa aksi ini akan kita pelajari dulu. Tidak ada proses yang tidak terselesaikan. Ini semua bisa diselesaikan," terang Asrun.
Ia kembali menyampaikan bahwa tidak ada proses yang tidak transparan yang dilakukan Dikbud.
"Semua bukti-bukti memenuhi syarat-syarat berupa adauan. Kita akan pertimbangkan lagi. Nanti kami akan sampaikan ke publik, Dikbud tidak akan menyembunyikan oknum. Siapa saja oknum terlibat kejahatan pasti akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan," tegas Asrun.
Bahkan, Asrun mengaku bakal mengandeng lembaga pengaduan (KPAI) untuk melakukan penyelidikan kasus ini. (r6/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:28 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 19:52 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 19:00 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 20:51 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 20:03 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:14 WIB
Senin, 5 Januari 2026 | 09:19 WIB
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:11 WIB
Selasa, 23 Desember 2025 | 12:33 WIB
Selasa, 23 Desember 2025 | 08:47 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 10:25 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:03 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 09:12 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:09 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:27 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:28 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:24 WIB
Jumat, 5 Desember 2025 | 09:31 WIB
Jumat, 28 November 2025 | 09:22 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 08:33 WIB