Jumat, 28 Agustus 2026

Prodi Psikologi Universitas Mandala Waluya Gelar Assesment & Pelatihan Anti Korupsi

Photo Author
Alfin, Rakyat Sultra
- Senin, 29 Juli 2024 | 10:27 WIB
Kegiatan Assesment dan Pelatihan Anti Korupsi, yang digelar Prodi Psikologi Univ. Mandala Waluya, Jumat-Sabtu (27-28/7).
Kegiatan Assesment dan Pelatihan Anti Korupsi, yang digelar Prodi Psikologi Univ. Mandala Waluya, Jumat-Sabtu (27-28/7).

KENDARI, rakyatsultra.id - Universitas Mandala Waluya (UNW) melalui Program Studi Psikologi  Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis mengelar kegiatan Assesment dan Pelatihan Anti Korupsi, selama dua hari Jumat-Sabtu (27-28/7) bertempat di kampus tersebut.

Kegiatan yang diikuti puluhan mahasiswa UNW merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat, dimana para mahasiswa dibekali pemahaman anti korupsi sekaligus diberikan assesment.

Ketua tim kegiatan Dr. Andi Asri, SKM, M.Kes didampingi anggotanya Jabbal Apriawal, S.Psi, M.Psi, Psikolog dan Muh. Syukri Sirajuddin, S.Psi, M.A menjelaskan sasaran kegiatan adalah para mahasiswa psikologi sebagai aktor utama yang ada di kampus dan juga para dosen.

Dalam pelaksanaan assesment, ditemukan jika mahasiswa seringkali mengalami kemunduran prestasi sehingga membuat lama masa studi, disamping itu pula ditemukan fakta akademik dan non akademik terkait dengan potensi korupsi yang berdampak atau terjadi kepada mahasiswa, termasuk dosen dan tenaga kependidikan di program studi. "Korupsi itu tidak hanya pada uang, namun juga ada pada Waktu," ungkapnnya.

Kondisi ini membutuhkan penanganan yang baik agar potensi korupsi tidak terjadi. Seperti orang tua mahasiswa tidak boleh mendapatkan tekanan ekonomi akibat pembayaran kuliah yang membengkak, atau adanya berbagai kebutuhan tambahan mahasiswa dengan pengulangan beban yang sama.

"Karenanya, diperlukan sasaran identifikasi potensi korupsi, yang tercermin dari sikap dan karakter mahasiswa," tuturnya.

Seperti lanjutnya, mahasiswa wajib mengikuti aturan yang berlaku dan disertai sanksi dari perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang memiliki sistem akademik yang ketat cenderung menggunakan aplikasi digital. Hal itu dilakukan untuk mencegah mahasiswa melanggar aturan.

"Peraturan akademik yang dijalankan secara manual seringkali dilanggar, apalagi bila tidak menerapkan sanksi dengan tegas," jelasnya.

Olehnya itu, sebutnya, melalui sistem akademik yang diimplementasikan secara digital, bisa memperkecil atau meniadakan terjadinya pelanggaran.

Karena sistem yang dioperasionalkan secara digital akan membentuk tradisi sistem yang ketat dan ontime (tepat waktu). "Implikasinya akan terjadi budaya digital yang memaksa manusia tidak akan melakukan negosiasi dalam berbagai kegiatan," paparnya.


Sebaliknya, sistem manual cenderung bersifat kekeluargaan, apalagi penerapan sanksi bagi pelanggaran akademik lebih banyak memberikan akomodatif dan mentolerir.

Pada akhirnya, hal ini membentuk sikap dan karakter yang resisten pada budaya korupsi. Sementara Budaya korupsi berkaitan dengan tidak disiplin, tidak jujur, tidak efektif, tidak mandiri, tindakan sembrono serta melakukan hal-hal yang negatif.


Dalam assesment juga ditemukan beberapa kebiasaan sebagai hal yang vital dan urgen dalam perilaku sehari-hari, seperti tindakan konsistensi, kedisiplinan, ontime (tepat waktu), kejujuran dan sifat-sifat baik seperti rajin menolong dari para ahasiswa yang menurutnya merupakan modal dasar bagi terbentuknya sikap dan karakter sukses dan pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Karenanya pihaknya memberikan rekemondasi dari kegiatan tersebut berupa peraturan akademik perlu disosialisasikan kepada mahasiswa, minimal 1 kali dalam semester. "Peraturan akademik disosialiasikan di kelas dalam bentuk konkrit, bukan dalam bentuk abstrak. Dan yang paling penting pemberian punishment yang terkait dengan peraturan akademik, pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alfin

Tags

Terkini

Gen Z Jadi Tantangan Baru pembinaan Gerakan Pramuka

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:24 WIB

Terpopuler

X