Jumat, 28 Agustus 2026

JPPI Dorong Pemda Gandeng Sekolah Swasta di PPDB

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Senin, 1 Juli 2024 | 12:39 WIB
Ilustrasi sekolah. DOK Medcom
Ilustrasi sekolah. DOK Medcom

Jakarta,rakyatsultra.id-  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristel) diminta menghentikan sistem seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (ppdb)2024. Daya tampung sekolah harus disesuaikan dengan jumlah calon pendaftar.

“Karena itu, PPDB itu tidak boleh lagi sekolah negeri minded, harus juga melibatkan sekolah swasta,” kata  Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.
 
Dia mengatakan sistem di pusat sudah dibenahi. Selanjutnya, saat PPDB pemerintah daerah wajib melibatkan sekolah swasta untuk menyediakan daya tampung sesuai dengan calon peserta didik.

 

Ubaid mengatakan sebenarnya daya tampung sekolah tidak kurang. Hal itu bila sekolah negeri dan sekolah swasta dilibatkan dalam PPDB.
 
“Kekurangan bangku itu terjadi karena pemerintah daerah hanya ngurusi sekolah negeri saja," tegas dia.
 
Padahal, kata dia, tugas pemeritah adalah membiayai, memfasilitasi, dan memastikan semua anak mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dan berkeadilan di semua jenis sekolah.
 
"Mau sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Gen Z Jadi Tantangan Baru pembinaan Gerakan Pramuka

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:24 WIB

Terpopuler

X