Jumat, 28 Agustus 2026

UHO Perpanjang Pembayaran UKT Mahasiswa

Photo Author
Alfin, Rakyat Sultra
- Senin, 12 Februari 2024 | 21:00 WIB
Universitas Halu Oleo (UHO) memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 2023.2 (genap) mahasiswa sampai dengan 16 Februari 2024.
Universitas Halu Oleo (UHO) memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 2023.2 (genap) mahasiswa sampai dengan 16 Februari 2024.

KENDARI, rakyatsultra.id - Universitas Halu Oleo (UHO) memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 2023.2 (genap) mahasiswa sampai dengan 16 Februari 2024 pukul 23.59 WITA.

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) UHO Hamdan mengatakan, perpanjangan pembayaran UKT tersebut merupakan instruksi dari dari instruksi rektor yang ditandatangani oleh Wakil Rektor (WR) I. Selain itu, hal ini bentuk kepedulian kampus terhadap mahasiswanya dalam memberikan kesempatan untuk membayar UKT-nya.

"Kita tidak mengetahui kondisi yang dialami mahasiswa, untuk itu kampus mengeluarkan kebijakan untuk memberikan perpanjangan UKT sehingga para mahasiswa yang sementara mengurus tugas akhir bisa melakukan centang UKT," tuturnya.

Hamdan menjelaskan pembayaran UKT dilakukan secara online dengan menggunakan sistem virtual account (VA). Nomor Virtual Account Pembayaran dapat dibuat dan dilihat di https://maba.uho.ac.id. Untuk prosedur dan panduan pembayaran UKT dapat diakses melalui laman resmi website UHO http://www.uho.ac.id atau https://s.id/panduan-bayaruktmaba-20231.

"Saya menghimbau kepada para mahasiswa UHO untuk segera menuntaskan kewajibannya yakni membayar UKT sehingga proses perkuliahan yang dijalani tidak tertunda," tuturnya.

Hamdan pun berharap, agar seluruh mahasiswa, utamanya mahasiswa angkatan lama segera melakukan pembayaran UKT sesuai waktu yang telah ditentukan. Lakukan pembayaran secara mandiri, tanpa melalui calo atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan mahasiswa UHO agar tidak mudah percaya dengan Calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Terlebih dalam penuntasan pembayaran UKT.

“Jadi, pihak universitas telah mewanti-wanti sejak awal, agar tidak membayar UKT melalui oknum perantara atau calo karena dikhawatirkan akan merugikan mahasiswa yang bersangkutan,” ujarnya. CR5/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alfin

Tags

Terkini

Gen Z Jadi Tantangan Baru pembinaan Gerakan Pramuka

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:24 WIB

Terpopuler

X