JAKARTA, rakyatsultra.id - Lingkungan kampus atau perguruan tinggi menjadi lokasi kasus kekerasan seksual terbanyak yang terjadi di Indonesia kurun waktu 2015-2021.
Selama periode 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dari seluruh laporan tersebut, mayoritasnya atau 35% berasal dari kampus atau perguruan tinggi.
Teranyar para Desember 2023 misalnya, muncul laporan bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek diduga melakukan kekerasan seksual.
Apakah kasus Ketua BEM UI tersebut makin menguatkan dugaan bahwa kampus memang menjadi lokasi terbanyak terjadinya kekerasan seksual seperti dilaporkan Komnas Perempuan?
Jumlah laporan kekerasan seksual di lembaga pendidikan terbanyak yang dilaporkan ke Komnas Perempuan selama 2015-2021 yakni Proporsi Laporan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan yang Diterima Komnas Perempuan (2015-2021) pertama Kampus/perguruan tinggi (35 kasus), lalu Pesantren (16 kasus), SMA/SMK (15 kasus), SMP (6 kasus), SD (3 kasus), dan TK (3 kasus), dan SLB (3 kasus).
Selanjutnya, Vokasi (3 kasus), Pendidikan gereja (3 kasus), Tidak terindentifikasi (11 kasus).
Sementara, Jumlah Kasus Perkosaan dan Pencabulan di Indonesia (2018-2022) yakni 2018 (5.258 kasus) 2019 (5.233 kasus) 2020 (6.872 kasus) 2021 (5.905 kasus) 2022 (4.336 kasus). RS