UNAAHA, rakyatsultra.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengamankan pelaku penulis skripsi yang diduga di dalamnya melakukan penghinaan terhadap Suku Tolaki. Ia adalah Jumardi warga Kolaka Utara.
Jumardi diamankan polisi setelah amarah dari etnis yang dituju tersinggung hingga menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polda Sultra pada Rabu, 12 Maret 2023.
Jumardin dijemput langsung oleh Direktur Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sultra Kombespol Dr Andi Adnan Syafruddin SH SIK MM di Kolaka Utara menggunakan helikopter milik Polda Sultra.
Dalam kesempatan itu Kery Saiful Konggoasa (KSK) yang turut hadir di Polda Sultra bersama organisasi Suku Tolaki menghimbau kepada massa aksi untuk mempercayakan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan menahan diri untuk tidak terpancing hingga melahirkan gerakan tambahan yang dapat semakin memperkeruh suasana.
Sebab menurutnya dalam menangani kasus ini pihak Polda Sultra akan mengambil tindakan secepatnya dan memberikan ruang-ruang diskusi kepada masyarakat Suku Tolaki untuk menyampaikan pendapatnya.
"Alhamdulillah Kapolda akan mengambil tindakan dan secepatnya Kapolda akan memberikan ruang komunikasi sesama kita anak tamalaki," ujarnya.