KENDARI, EDISIINDONESIA,id – Tersangka kasus gratifikasi izin Alfamidi Syaiful Maulana kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (4/4/23)
Kasipenkum Kejati Sultra Dody mengatakan, Syaiful Maulana hadir di Kejati Sultra sekitar pukul 10.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Pada pukul 14.00 Wita, SM (Syaiful Maulana) sudah selesai diperiksa Penyidik,” kata Dody via whatsappnya.
Meski begitu, Dody tak merinci materi pemeriksaan terhadap Syaiful Maulana. Pasalnya, hal itu merupakan materi penyidikan, sehingga tak bisa dibuka ke publik.
Usai memeriksa Syaiful Maulana, penyidik Kejati Sultra akan kembali memeriksa eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, yang telah dijadwalkan pekan depan.
“Pemeriksaan Sulkarnain Kadir kami jadwalkan pekan depan,” ungkap Dody.
Dody menyebut, pemeriksaan Sulkarnain Kadir masih dalam kapasitas sebagai saksi kasus rasuah senilai Rp721 juta.