Sabtu, 10 Juni 2023

Polda Maluku Terus Tindak dan Hukum Anggota yang Terlibat di Gunung Botak

- Senin, 3 April 2023 | 12:38 WIB

MALUKU,rakyatsultra.id – Masyarakat Kabupaten Buru memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Maluku yang selama ini terus mencegah dan menangkap para penambang emas ilegal di Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Sejak tahun 2021 sampai dengan 2023, tercatat sebanyak 13 kasus pertambangan ilegal di Gunung Botak, berhasil diungkap polisi.

Dari belasan kasus yang diungkap, 26 orang tersangka PETI diamankan. 22 orang diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahun 2021-2022.

Pada tahun 2021 Polda Maluku berhasil mengungkap 6 kasus pertambangan ilegal dengan mengamankan sebanyak 13 orang tersangka. Sementara di tahun 2022 tercatat 5 kasus yang diungkap dengan mengamankan 9 tersangka.

Di tahun 2023 sendiri, saat ini terdapat dua kasus dengan menjerat 4 orang tersangka. Tiga diantaranya sudah tahap I, sementara seorang lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengungkapkan, persoalan pertambangan di Gunung Botak sudah terjadi sejak tahun 2012. Justru saat ini Polda Maluku gencar menindak para Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI).

“Keterlibatan beberapa oknum aparat keamanan juga dari dulu terjadi, dan Polda Maluku terus menindak dan menghukum anggota yang terlibat,” tegas Kapolda, Minggu (2/4/2023).

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Wamendagri Motivasi Pj. Bupati Buton

Rabu, 7 Juni 2023 | 16:26 WIB

Melihat Dokter 'Berpraktek' Ilegal di Konut

Selasa, 6 Juni 2023 | 11:25 WIB

SKI Pimpin Ketua IKA Unhas Kota Kendari

Senin, 5 Juni 2023 | 14:18 WIB

Liga Futsal Nusantara U23 Digelar di Kendari

Senin, 5 Juni 2023 | 13:08 WIB

Wabup: ASN Butur Harus Pahami Tupoksi

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:38 WIB
X