Rabu, 31 Mei 2023

Pelaku Penganiayaan Harus Tanggung Biaya Pengobatan David Ozora

- Kamis, 30 Maret 2023 | 11:15 WIB

rakyatsultra.id – Kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan bukan cuma mendekam di penjara, pelaku penganiayaan David harus tanggung seluruh biaya pengobatan sampai sembuh total tanpa terkecuali.

Kewajiban para pelaku penganiayaan David Ozora itu pun harus dilakukan sebagai bagian dari restitusi. Yang harus menanggung seluruh biaya pengobatan David adalah Mario Dandy, AG dan Shane Lukas. Saat ini, tim kuasa hukum keluarga David Ozora tengah menyusun restitusi kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Selanjutnya, LPSK akan melakukan penyusunan restitusi dimaksud untuk kemudian diajukan kepada Majelis Hakim yang mengadili para tersangka.

“(Mengajukan restitusi) Medis dan psikis itu pasti biaya materiil sampai per hari ini kan juga sudah cukup besar,” ujar kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (30/3).

Untuk penyusunan restitusi ini, keluarga David sudah menemui LPSK dan RS Mayapada. Itu dilakukan untuk merinci seluruh biaya pengobatan medis yang dibutuhkan sampai anak elit GP Ansor itu sembuh total.

“Berapa lama prosesnya, apa saja yang dibutuhkan, kemudian psikis, terapi, fisioterapi, kemudian alat-alat medis, kursi roda,” jelas Mellisa.

Selain biaya media, juga mencakup biaya pendidikan dan berbagai komponen lainnya.

Halaman:

Editor: Redaksi

Terkini

Wabup: ASN Butur Harus Pahami Tupoksi

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:38 WIB

KKLR Kota Kendari Gelar Halal Bihalal

Jumat, 19 Mei 2023 | 19:17 WIB

PEREBUTAN MAHKOTA PEMUNCAK SURVEI

Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:10 WIB
X