Sabtu, 10 Juni 2023

Keppres BPIH Belum Diteken Jokowi, Menag Targetkan Sebelum Lebaran

- Selasa, 28 Maret 2023 | 10:52 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/23).  Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/23). Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

rakyatsultra.id – Kesalahan dan terlewatnya input data jemaah menyebabkan Keputusan Presiden (Keppres) Biaya Pernyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menargetkan Keppres akan rampung sebelum hari raya Idul Fitri 1444 H. Direktorat Jenderal Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) mengakui kesalahan dalam melakukan input data calon jemaah haji tunda lunas 2020 sebanyak 9.791 jemaah, semula disebut 8.306 jemaah.

Menag memastikan setelah dilakukan revisi ulang dengan menggelar rapat kembali bersama Komisi VIII, Keppres akan terbit sebelum lebaran 1444 H atau tahun ini.

“Target saya sebelum lebaran Keppres ini sudah bisa dikeluarkan,” tegas Yaqut di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (28/3).

Dia menambahkam akan ada pembahasan detail antara Dirjen PHU dengan Komisi VIII mengenai total dana yang akan dikeluarkan untuk haji tahun ini.

“Iya langsung, besok ada pembahasan antara Dirjen PHU dan BPKH selaku pengelola dana haji, kemudian dimatchingkan antara 2 hitungan, kalau sudah disetujui baru kemudian Keppres diajukan kembali,” katanya.

Yaqut menyampaikan dalam rincian hitung-hitungannya, total yang dibutuhkan untuk menutupi biaya haji tahun ini sebesar Rp 256 miliar.

Halaman:

Editor: Redaksi

Terkini

Wamendagri Motivasi Pj. Bupati Buton

Rabu, 7 Juni 2023 | 16:26 WIB

Melihat Dokter 'Berpraktek' Ilegal di Konut

Selasa, 6 Juni 2023 | 11:25 WIB

SKI Pimpin Ketua IKA Unhas Kota Kendari

Senin, 5 Juni 2023 | 14:18 WIB

Liga Futsal Nusantara U23 Digelar di Kendari

Senin, 5 Juni 2023 | 13:08 WIB

Wabup: ASN Butur Harus Pahami Tupoksi

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:38 WIB
X