Rabu, 31 Mei 2023

<strong>Sesepuh Kejaksaan Mohammad Rusdi Taher Harapkan Kejati Tampil Sebagai Pelopor Pemberantasan Korupsi di Sultra</strong>

- Senin, 20 Maret 2023 | 13:24 WIB

KENDARI, rakyatsultra.id – Sesepuh Kejaksaan yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Mohammad Rusdi Taher, SH.,MH meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar harus tampil sebagai pelopor pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal itu diungkapkan oleh Mohammad Rusdi Taher, SH.,MH dalam wawancara eksklusif dengan fajar.co.id, di salah satu kamar di Claro Hotel, Sabtu (18/3).

“Bahwa saya selaku mantan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) selama 3 periode dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selama 2 periode, merasa memiliki tanggung jawab moral dan kepedulian atas daerah Sultra dan saya merasa sedih apabila harta kekayaan alam Sultra) dikeruk dan dikorupsi oleh orang orang yang serakah, untuk kepentingan dirinya sendiri, bukan untuk kepentingan negara atau daerahnya,”ucapnya.

Sambungnya lagi, bahwa saya selaku mantan Jaksa yang 3 kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sumatera Utara (Sumut), Kajati Bengkulu, dan Kajati DKI Jakarta pada tahun 2005 – 2007 dan pertama kali bertugas pada Kejati Sultra merasa terpanggil dan menginginkan agar Kejati Sultra berjalan on the track, menjadi institusi penegak hukum yang dipercaya oleh rakyat dan tidak ikut serta berrkonspirasi melakukan kejahatan pada usaha pertambangan ilegal, karna dapat merugikan dan menurunkan citra harkat dan martabat Kejaksaan RI.

“Sebagai mantan Anggota DPR RI mewakili Provinsi Sultra pada periode 1992-1997, sebagai mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, saya masih memiliki jaringan yang luas di masyarakat Sultra. Banyak diantara masyarakat Sultra terutama para Pengusaha-Pengusaha pertambangan menghubungi saya dan meminta saya meminta saya memperhatikan apa yang selama ini terjadi di Sultra khususnya dibidang pertambangan dan banyak yang meminta nasehat hukum kepada saya mengingat saya adalah Advokat dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI). Dan hal ini sangat menyentuh hati saya, dan membuat saya sedih, saya merasa terpanggil untuk memperbaiki keadaan ini,”bebernya.

Sambungnya, mungkin banyak Advokat yang merasa senang apabila banyak terjadi tindak pidana korupsi, karna menjadi ladang pekerjaan bagi mereka sebagai penasehat hukumnya, namun bagi zaya justru mengharapkan dan merasa senang apabila tindak pidana korupsi hilang di bumi Sultra, dan juga hilang di Bumi Pertiwi.

“Saya ingat pesan dari Bung Karno bahwa Tindak Pidana Korupsi disamping merupakan kejahatan, juga adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, hal ini sangat menyentuh hati saya, dan membuat saya sedih, saya merasa terpanggil untuk memperbaiki keadaan ini,”jelasnya.

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Wabup: ASN Butur Harus Pahami Tupoksi

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:38 WIB

KKLR Kota Kendari Gelar Halal Bihalal

Jumat, 19 Mei 2023 | 19:17 WIB

PEREBUTAN MAHKOTA PEMUNCAK SURVEI

Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:10 WIB
X