rakyatsultra.id - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala kembali dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra) untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus suap PT. MUI atau Alfamidi.
Berdasarkan pantauan wartawan EDISIINDONESIA.id Ridwansyah Taridala hadir di Kejati Sultra, pada Kamis (16/3/23), sekitar pukul 09.18 WITA.
Kasipenkum Kejati Sultra, Dody membenarkan pemanggilan Ridwansayah Taridala untuk di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sultra.
“Iya benar, (Ridwansyah Taridala, red) sedang diperiksa lagi,” singkatnya. (EDISIINDONESIA.id)