Sabtu, 10 Juni 2023

<strong>Jangan Coba-coba Beli Produk Impor dari Uang APBN, Dengar Nih Ancaman Jokowi!</strong>

- Kamis, 16 Maret 2023 | 11:14 WIB

JAKARTA, rakyatsultra.id -- Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun sanksi bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya.

Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut.

"Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu," ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

"Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin--ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat--akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi," ungkapnya.

Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya.

Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.

Halaman:

Editor: Redaksi

Terkini

Wamendagri Motivasi Pj. Bupati Buton

Rabu, 7 Juni 2023 | 16:26 WIB

Melihat Dokter 'Berpraktek' Ilegal di Konut

Selasa, 6 Juni 2023 | 11:25 WIB

SKI Pimpin Ketua IKA Unhas Kota Kendari

Senin, 5 Juni 2023 | 14:18 WIB

Liga Futsal Nusantara U23 Digelar di Kendari

Senin, 5 Juni 2023 | 13:08 WIB

Wabup: ASN Butur Harus Pahami Tupoksi

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:38 WIB
X