Rabu, 31 Mei 2023

Pemkot Permudah Perizinan Investor

- Kamis, 16 Maret 2023 | 09:30 WIB
 Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.

KENDARI, rakyatsultra.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menegaskan tidak ada pembatasan atau menghalang-halangi proses perizinan pengusaha atau investor di Kota Kendari.
"Investasi di daerah harus dipermudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, apalagi sekarang sudah ada sistem one single submission (OSS), yakni perizinan secara online," ucap Asmawa baru-baru ini.


Kata dia, Pemkot kendari akan memberikan garansi proses pengurusan perizinan yang dilakukan secara online.


"Kita juga telah membuka mal pelayanan publik bagi para investor untuk mempermudah pemberian perizinan, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.


Lanjutnya, proses perizinan yang dilaksanakan harus sesuai dengan standar operasional (SOP) sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.


"Sudah jelas seperti apa aturanya, tahapannya, dan langkah-langkahnya," tegasnya.


Dirinya mengingatkan, jika ada (Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota kendari yang terlibat menghalang-halangi atau mempersulit perizinan investasi akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk selanjutnya diselesaikan oleh aparat penegak hukum (APH).


“Saya pikir sudah jelas ada hukumannya, jika itu ASN maka ada aturan tentang ASN,” tambahnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada pengusaha, utamanya para investor yang akan berinvestasi di Kota Kendari agar dalam melakukan pengurusan perizinan dilakukan sendiri tanpa menggunakan pihak ketiga atau jasa-jasa lainnya. RS

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Wabup: ASN Butur Harus Pahami Tupoksi

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:38 WIB

KKLR Kota Kendari Gelar Halal Bihalal

Jumat, 19 Mei 2023 | 19:17 WIB

PEREBUTAN MAHKOTA PEMUNCAK SURVEI

Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:10 WIB
X