KENDARI, rakyatsultra.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari optimis dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak yang ditetapkan kurang lebih sebesar Rp157 miliar tahun ini.
"Kita optimis dapat tercapai," ungkap Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti, Senin (13/3).
Satria menyebut optimisme tersebut tak terlepas dari capaian PAD pajak yang dibuktikan dengan realisasi di tahun 2022.
"Tahun 2022 target pendapatan khusus pajak itu sekira Rp159,1 miliar dan realisasi hingga Desember 2022 sebanyak Rp184,9 miliar atau sekitar 116,81 persen untuk keseluruhan sektor pajak, mulai dari pajak hotel, rumah makan dan tempat hiburan, pajak penerangan jalan, PBB dan BPHTB. Target pajak kita tahun ini Rp157 miliar," beber mantan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sultra ini.
Sementara, untuk mendongkrak pendapatan pajak, terutama pajak restoran dan rumah makan, pihaknya bakal melakukan optimalisasi penggunaan alat perekam pajak.
"Tahun ini akan ada rencana peremajaan alat perekaman dibantu dengan Bank Sultra, hanya saja alat perekaman tersebut berbeda dengan alat sebelumnya karena lebih efektif dan efisien. Fungsinya bisa seperti kartu debet atau kartu kredit jadi pembayaran bisa terkoneksi langsung," terang orang nomor satu dijajaran Bapenda tersebut.
Saat ini, lanjut Satria, sudah ada sekira 500 alat perekam pajak yang tersebar di sejumlah restoran dan rumah makan. Hanya saja penggunaannya belum optimal.