metro

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas PERUMDA Utama Sultra, Berikut Susunannya

Senin, 14 Juli 2025 | 20:36 WIB
Gubernur Sultra saat melantik jajaran direksi dan Dewas Perumda Utama Sultra di rujab gubernur

Kendari, Rakyatsultra.id – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Utama Sultra. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada Senin, 14 Juli 2025.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/191 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/192 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi PERUMDA Utama Sultra.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para Direksi BUMD Sultra, serta para pimpinan instansi mitra kerja PERUMDA Utama Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembacaan keputusan gubernur yang menetapkan pemberhentian dengan hormat kepada Eko Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta anggota Muhammad Amin dan Sekretaris Dewan Pengawas. Sebagai pengganti, Gubernur mengangkat Adrian Ramadhan sebagai Ketua Dewan Pengawas, Ahmad Ruslan dan Wahyudi Umar sebagai anggota.

Sementara itu, untuk jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Utama Sultra masa bakti 2025–2030, Gubernur memberhentikan dengan hormat Laode Suryono dan Ansar Andi Sa’id dari jabatan Direktur Utama, serta Fahrul Dami dari posisi Direktur Operasional. Sebagai penggantinya, Gubernur mengangkat Akmat Rizal sebagai Direktur Utama, Muh. Akbar Liambo sebagai Direktur Teknik dan Operasional, serta Muh. Sofian sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan kata-kata pelantikan oleh Gubernur dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh Gubernur serta para pejabat yang dilantik, disaksikan langsung oleh para undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan ucapan selamat kepada para direksi dan dewan pengawas yang baru dilantik. Ia berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi peningkatan kinerja dan kontribusi PERUMDA Utama Sultra bagi pembangunan daerah.

"Pelantikan ini adalah bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris dan anggota direksi BUMD," ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan pergantian ini merupakan proses yang wajar dalam dinamika organisasi. Tidak ada unsur politik dalam pengangkatan ini, melainkan murni untuk penyegaran manajemen.

Gubernur juga menjelaskan masa jabatan direksi sebelumnya telah berakhir sejak 18 bulan yang lalu, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengisi kekosongan tersebut. Proses seleksi dan uji kelayakan telah dilakukan secara terbuka oleh panitia seleksi dan tim ahli yang kompeten, sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PERUMDA Utama Sultra, merupakan bagian penting dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2025–2030 untuk mewujudkan “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”.

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB