kendari, Rakyatsultra.id- Kasus dugaan tindak pidana korupsi makan minum tahun 2020 yang menyeret beberapa oknum di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, kembali menjadi perhatian publik. Yang mencengangkan, dalam dinamika persidangan, muncul narasi liar yang secara sepihak menyeret nama Ibu Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, ke pusaran kasus tersebut.
Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) secara tegas mengecam tuduhan yang dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter, serta menyebut hal ini sebagai indikasi politik kotor yang menyusup dalam ruang hukum.
Kemudian, KPJN mengingatkan kepada semua pihak bahwa proses peradilan bukan panggung opini untuk menjatuhkan individu yang aktif bekerja demi kepentingan masyarakat.
"Tuduhan itu keji, salah alamat, dan sangat mungkin disengaja untuk kepentingan tertentu. Jangan jadikan persidangan sebagai panggung fitnah. Apalagi yang diserang adalah seorang figur perempuan yang selama ini dikenal konsisten menjalankan tugas pelayanan publik dan saat ini tengah menjabat sebagai Walikota Kendari," tegas Koordinator Nasional KPJN, La ode Abdul harits nugraha dalam pernyataannya.
Pria yang akrab disapa Dimas tersebut juga menegaskan bahwa hak-hak keuangan Wakil Wali Kota, termasuk urusan makan minum, perjalanan dinas, rumah dinas, kendaraan dinas maupun lainnya dijamin dan diatur dalam sistem keuangan negara yang transparan, sesuai regulasi perundang-undangan.
Sehingga, melempar tuduhan hanya berdasarkan asumsi atau keterangan sepihak dalam sidang tanpa alat bukti adalah bentuk kekeliruan fatal yang bisa mencederai keadilan.
Di samping itu juga, Lanjut Eks Ketua Bem Fisip UHO menyuarakan harapan masyarakat Kota Kendari yang hari ini mulai merasakan hasil dari kerja-kerja nyata pemerintahan yang sedang berjalan. Termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan program pemberdayaan masyarakat.
"Warga Kendari ingin pemimpinnya tetap fokus bekerja. Selama ini, masyarakat menyaksikan langsung gerak cepat pelayanan pemerintah, kolaborasi antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang harmonis dan membumi. Jangan sampai kerja-kerja ini dirusak oleh manuver politik yang kotor," ucapnya.
Lebih lanjut, Dimas juga menyampaikan bahwa demokrasi yang sehat seharusnya dibangun melalui gagasan dan kerja, bukan melalui fitnah dan sandiwara hukum. Mereka meminta para penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Hakim Tipikor, untuk menjaga marwah pengadilan dari intervensi kepentingan dari pihak mana pun.
"KPJN juga mendorong masyarakat untuk bijak dan kritis dalam menyerap informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Proses hukum harus dilihat secara obyektif, dan semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah," pintanya
Dikesempatan ini juga, Dimas berharap proses hukum ini berjalan dengan transparan dan tidak tunggangi oleh kepentingan politik, apalagi untuk menganggu proses pemerintahan yang sedang berjalan.
Pasalnya, masyarakat saat ini masih menaruh harapan besar kepada walikota kendari atas kerja-kerja nyata yang sudah dirasakan dampaknya, sehingga apa yang manjadi visi misi dan program kerja yang telah di dicanangkan bisa betul-betul membawa kota kendari jauh lebih baik kedepan. (rud).