metro

Lahan Pemprov di Nanga-nanga Susut 207 H, Gubernur Sultra Bentuk Tim Gabungan Selesai Persoalan Aset

Selasa, 24 Juni 2025 | 22:21 WIB
Gubernur Sultra didampingi Danrem dan Ketua DPRD Sultra saat melakukan peninjauan aset Pemprov di Nanga-nanga

Kendari, Rakyatsultra.id – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam peninjauan ini, Gubernur didampingi oleh perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, serta Korem 143/Halu Oleo. Turut hadir pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra dan pejabat teknis lainnya.

Gubernur Sultra mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lahan sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang ada di kawasan tersebut.

“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung aset milik Pemprov. Kami sepakat untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov, Korem, BPN, dan pihak terkait, guna membahas dan menyelesaikan persoalan lahan serta merancang pemanfaatannya ke depan,” ujar Gubernur.

Dari sisi legalitas, lahan tersebut sebelumnya tercatat memiliki luas 1.000 hektare. Namun berdasarkan peninjauan terbaru, luasnya hanya tersisa sekitar 793 hektare atau terjadi penyusutan. 

“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif ini merupakan langkah strategis untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari dan memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan legal.*

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB