Kendari,Rakyatsultra.id- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsulta) yang beranggotakan Dr. Haeruddin, M.PA, Dr. H. Joko Tri Barata, M.Si, Dr.H.Arsalim, M.Si, dan Dr.Abdul Nashar, M.Si, kembali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Kecamatan Andaonohu, Kota Kendari dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas Posyandu di kawasan Andaonohu Regency dengan melibatkan akdemisi dan praktisi yakni Sabtu (2/11).
Dalam kegiatan tersebut, pihak kampus melibatkan beberapa praktisi yakni ZulqaidaTaridala, SE (Camat Wua-Wua), La Wati, S.Sos (Lurah Talia). La Ode Sahidin, STP ( Lurah Jati Mekar) serta diikuti oleh Perangakat Pemerintah Kelurahan, mahasiswa, Magister Pemerintahan, dan Ibu-Ibu Dkader Posyandu.
Ketua Pelaksana Kegiatan Pengabdian m
Masyarakat, Dr. Abdul Nashar, M.Si, menyampaikan, dalam kegiatan tersebut para peserta mendapatkan pengetahuan baru, pemahaman yang lebih mendalam, keterampilan praktis, dan motivasi serta kesadaran akan pengembaangan kapasitas posyandu yang berdampak pada peningkatan mutu layanan pada kelompok masyarakat target layanan.
"Pada kegiatan ini para peserta memperoleh beberapa pengetahuan yakni, Peningkatan Kapasitas Kader, Pemberdayaan masyarakat, Manajemen dan Administrasi, Pengembangan Jaringan dan Kemitraan serta pemahaman tentang kebijakan pemerintah di tingkat lokal dan bagaimana kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.” ujarnya.
Lanjutnya, selain memberikan pengetahuan tentang pengembangan kapasitas, pihaknya juga melakukan penandatangan kerjasama (Implementing Agreement) dengan beberapa pemerintah kelurahan yang isinya adalah pengembangan kapasitas lembaga-lembaga informal mencakup aspek: a) Pelatihan dan Pendampingan, b) Penyusunan Program Kerja, c) Penguatan Kapasitas SDM d) Peningkatan Partisipasi Masyarakat, dan e) Monitoring dan Evaluasi dengan tujuan agar lembaga-lembaga informal lebih berdaya dalam menjalankan fungsinya dan mampu berkontribusi secara efektif dalam pembangunan masyarakat lokal.
"Lembaga kemasyarakatan informal yang dimaksud dalam kerjasama FISIP Unsultra dengan pemerintah kelurahan meliputi : Posyandu, Karang Taruna, PKK , Lembaga Adat, Kelompok Tani/Nelayan, Majelis Taklim, BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat). Lembaga-lembaga informal ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah kelurahan merangkul masyarakat dalam mengakselerasi Pembangunan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, FISIP Unsulta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan lembaga kemasyarakat informal sehingga dapat menjalankan fungsinya memfasilitasi komunikasi antarwarga, menjalin kerja sama dalam kegiatan sosial, dan mendukung program pemerintah dengan partisipasi aktif masyarakat.
"Pada akhir kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Policy brief tentang pengembangan kapasitas lembaga-lembaga kemasyarakatan informal kepada para pembuat keputusan, pemangku kepentingan, dan publik," pungkasnya. CR5